9 Bulan Bolos, PNS Tak Dipecat, Masih Terima Gaji
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Pegawai negeri sipil (PNS) bernama Suliyati tak dipecat dan masih menerima gaji meski sudah sembilan bulan membolos.
Suliyati ditugaskan di Puskesmas Arut Utara sejak dua tahun lalu.
Namun, sejak Desember 2016 sampai Agustus 2017, dia meninggalkan tugas sebagai dokter gigi di Puskesmas Arut Utara tanpa keterangan yang jelas.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kobar Achmad Rois mengatakan, pihaknya sudah mengetahui masalah ASN di Puskesmas Aruta yang membolos.
"Ada alasan masalah keluarga yang tidak bisa saya jelaskan. Sampai akhirnya dia sering meninggalkan tugas di Puskesmas Arut Utara," kata Achmad Rois, Selasa (29/8)
Menurut Achmad, pegawai yang tidak mampu bertugas lebih baik mengundurkan diri.
Dia menambahkan, dinas terkait juga telah memanggil dan membina Suliyati pada Mei 2017.
"Dari Mei sampai sekarang di dinkes kerjanya. Kerjanya sudah bagus dan pada 1 September yang bersangkutan kami perbantukan ke Puskesmas Ipuh Bangun Jaya Kecamatan Kolam sebagai dokter gigi. Kami pilih di sana karena setara dengan Aruta," beber Achmad.
Pegawai negeri sipil (PNS) bernama Suliyati tak dipecat dan masih menerima gaji meski sudah sembilan bulan membolos.
- Mahasiswa Riau Tewas Terseret Arus Sungai Setelah Menyelamatkan Teman yang Tenggelam
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah