Anggota DPD Masuk Parpol, Mbak Eva: Halal
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan, tidak ada larangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk ke partai politik (parpol).
Karenanya jika ada sebagian senator bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang kini dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang, tidak menjadi persoalan.
“Itu ada di UU MD3 bahwa keanggotaan DPD halal bagi parpol,” kata Eva di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
“Ada dinamika sebagian dari orang independen itu masuk ke Hanura tidak ada yang bisa menyalahkan karena itu dijamin oleh Undang-undang,” tambah Eva lagi.
Nah, dia menambahkan, yang menjadi persoalan sebenarnya adalah bagaimana DPD bisa meningkatkan kinerja.
“Bukan (persoalan) siapa, dari mana, tidak,” ujarnya.
Kata Eva, yang penting adalah apa manfaat DPD atau anggota senator itu bagi rakyat.
Jadi, bukan soal orang dari parpol atau tidak.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan, tidak ada larangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masuk
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB