DPR Cegah Media Digital Dikuasai Asing
Kamis, 06 April 2017 – 13:01 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyatakan, perkembangan teknologi tak bisa dibendung lagi. Perubahan sistem analog ke digital merupakan sebuah kebutuhan yang memberikan berbagai dampak positif.
Menurutnya, jika dilihat dari berbagai aspek, digitalisasi merupakan keniscayaan terutama dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak. Angkanya mencapai Rp 5 triliun per tahun.
“Digitalisasi merupakan suatu keharusan, namun kami juga mengingatkan pemerintah agar transisinya jangan terburu-buru,” ungkap Firman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo terkait pembahasan RUU Penyiaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (04/4).
Politisi dari F-PG itu menambahkan, transisi dari analog ke sistem digital jangan sampai dilakukan secara teburu-buru. Sebab, katanya, langkah itu juga harus mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha nasional dan kesiapan masyarakat.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyatakan, perkembangan teknologi tak bisa dibendung lagi. Perubahan sistem analog ke
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian