Fadli Pastikan Gerindra Masih Menolak Revisi UU KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih wacana.
Dia juga memastikan bahwa kalaupun direvisi, itu tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditangani oleh KPK.
"Tidak ada hubungan sama sekali. Itu juga masih wacana untuk menyerap aspirasi masyarakat saja dari berbagai perguruan tinggi terutama, LSM dan sebagainya," ujar Fadli di kompleks Istana Negara, Selasa (14/3).
Sosialisasi tersebut, katanya, merupakan rekomendasi dalam rapat konsutasi dengan Presiden Joko Widodo tahun 2016 lalu. Sehingga, dia belum bisa memastikan bahwa UU KPK akan direvisi.
"Kalau masalah sikap politik kan masih berbeda-beda. Termasuk kami di Gerindra juga yang menolak kan rencana tersebut. Kita lihat ke depan bagaimana, tergantung pemerintah juga dan fraksi di DPR," tambahnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih wacana.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia