Korupsi e-KTP
Hmmm... KPK Sudah Pegang Info Peran Papa Novanto

jpnn.com - JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwal ulang pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto. Sedianya ketua umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hari ini (4/1).
Namun, Novanto tak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang. Mantan bendahara umum Golkar itu mengaku masih di Amerika Serikat dalam rangka liburan bersama keluarga.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik telah menjadwal ulang pemeriksaan atas Novanto pada Selasa (10/1) pekan depan. "Kami akan lakukan pemanggilan kembali," ujarnya.
Mantan peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menambahkan, penyidik KPK sangat membutuhkan keterangan Novanto. Fokus penyidik ada pada pembahasan anggaran e-KTP, serta pertemuan antara Novanto dengan pihak-pihak lain untuk membahas soal e-KTP.
Menurut Febri, keterangan Novanto sangat dibutuhkan penyidik sesuai porsinya ketika pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Selain itu, penyidik juga akan mengkonfirmasi ihwal pertemuan yang dilakukan Novanto dengan pihak tertentu soal e-KTP.
"Ada informasi yang diterima penyidik dari saksi yang lain dari perkara yang didalami, termasuk pertemuan yang disampaikan tadi masih perlu dikonfirmasi kepada saksi," katanya.
Hanya saja Febri belum memerinci pihak-pihak yang bertemu Novanto untuk membahas e-KTP. Sebab, penyidik KPK juga masih menggali informasi lain.
"Belum bisa kami sampaikan pada saat ini karena info detail di penyidikan. Yang jelas KPK membutuhkan klarifikasi dan informasi terkait pertemuan," ujar Febri.
JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwal ulang pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto. Sedianya ketua umum Partai Golkar itu
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK