Honorer Mendapat Prioritas jadi Guru Garis Depan
Selasa, 12 September 2017 – 17:23 WIB
Solusinya, menurut Hamid, akan dibahas dengan Kemenristekdikti. Apakah pola rekrutmennya dari S1. Setelah diperoleh calon terbaik kemudian ditetapkan jadi GGD, baru jalani PPG.
Begitu selesai PPG, GGD ini langsung ditempatkan ke lokasi pengabdian masing-masing.
"JUmlah 17 ribu ini masih belum final ya karena menunggu keputusan Menteri Keuangan. Kalau anggarannya ada dan disetujui, berarti tahun depan kuotanya segitu," tandasnya. (esy/jpnn)
Guru honorer yang sudah mengabdi di daerah 3T dan memenuhi syarat, mendapat prioritas. Syaratnya mereka harus berijazah S1 dan berusia maksimal 35 tahun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KPAI Puji Respons Cepat Kemendikbud Mengatasi Keluhan Siswa
- Sosialisasikan Kampus Merdeka, Kemendikbud Kumpulkan Rektor PTN dan PTS
- Soal Posisi Mendikbud, Begini Respons Petinggi Muhammadiyah
- Kemendikbud Buka Lowongan Guru untuk Sekolah di Luar Negeri
- Kemendikbud: Pendekatan Zonasi Bukan Lewat Sanksi
- Jumlah Anak Putus Sekolah Menurun Dalam Empat Tahun Terakhir