Jatah Kursi di Senayan Bakal Berkurang, Kaltim Protes
jpnn.com - SAMARINDA – Materi di RUU Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) yang sebentar lagi dibahas di DPR, mendapat penolakan dari masyarakat Kaltim.
Pasalnya, representasi daerah ini di DPR RI terancam berkurang. Dari semula delapan menjadi lima kursi.
Partai politik (parpol) di Benua Etam pun bereaksi. Mereka satu suara mengecam isi RUU tersebut yang dinilai tidak adil.
“Ini bicara hak konstitusional. Harusnya dihitung proporsional (jumlah kursi). Bukan karena ada pemekaran lantas langsung dialihkan,” ujar Ketua DPW PPP Kaltim Rusman Yaqub, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Apalagi, pemekaran Kalimantan Utara (Kaltara) dari Kaltim tak berpengaruh signifikan terhadap pengurangan jumlah penduduk provinsi ini.
Legislator DPRD Kaltim itu mengatakan akan mengajak seluruh parpol di Kaltim bersama-sama menyuarakan protes tersebut ke Jakarta.
Tidak setuju bila hanya mendapat lima kursi. Mudah-mudahan, lanjut dia, parpol lain memiliki pandangan sama.
“Minimal jumlahnya sama dengan sebelumnya. Kalau lebih, itu soal nanti. Kami akan siapkan kajian dulu,” tuturnya.
SAMARINDA – Materi di RUU Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) yang sebentar lagi dibahas di DPR, mendapat penolakan dari masyarakat Kaltim.
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok