Jokowi Kumpulkan Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di Istana, Ada Apa?

Jokowi Kumpulkan Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di Istana, Ada Apa?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Istana Merdeka, Selasa (7/2). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Selanjutnya, Jokowi mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan.

Selain itu, mantan wali kota Solo itu juga mendorong RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

"Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," ungkapnya.

Terakhir, Jokowi kembali mengingatkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," tandasnya. (Tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Presiden Jokowi menyampaikan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News