Jokowi Kumpulkan Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di Istana, Ada Apa?
Selanjutnya, Jokowi mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan.
Selain itu, mantan wali kota Solo itu juga mendorong RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.
"Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," ungkapnya.
Terakhir, Jokowi kembali mengingatkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," tandasnya. (Tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Jokowi menyampaikan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?
- Hasto PDIP Soroti Jokowi yang Sibuk Urus Keluarga Saat Situasi Global Memanas