Kabar Gembira Bagi Pelanggan 900 VA yang Ingin Dapat Subsidi
jpnn.com, JAKARTA - Ini kabar gembira bagi pelanggan listrik 900 VA yang subsidinya dicabut.
Mereka bisa mendapatkan haknya lagi dengan satu persyaratan.
Yakni, membuktikan diri termasuk keluarga miskin yang layak menerima subsidi dari pemerintah.
Dirut PLN Sofyan Basir menyatakan, sebagian besar pengguna listrik 900 VA memang tidak lagi memperoleh subsidi listrik karena sudah menggunakan tarif normal.
Pelanggan yang ingin memperoleh subsidi harus mengajukan permohonan kartu keluarga sejahtera (KKS) ke kelurahan setempat.
’’Nanti dari kecamatan akan naik ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,’’ ujarnya.
Data TNP2K nantinya dikirim ke PLN setiap bulan sehingga tagihan listrik bisa disesuaikan.
Sofyan bersikukuh tidak ada kenaikan tarif dasar listrik. Sebab, tarif yang berlaku hari ini lebih murah dibandingkan tarif pada akhir 2014.
Ini kabar gembira bagi pelanggan listrik 900 VA yang subsidinya dicabut.
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Target Emisi Bersih Indonesia 2060 Bisa Dicapai lewat Strategi Ini
- POLYTRON & Gojek Kolaborasi Luncurkan 'Pengemudi Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan'