Kapolri: Aksi Sweeping Tidak akan Ditoleransi
jpnn.com - JPNN.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat menyinggung masalah intoleran di Bandung dan polemik Fatwa MUI yang mengakibatkan sejumlah ormas menggelar sweeping.
Tito mengungkap hal tersebut saat memberikan arahan dalam apel pasukan operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).
"Beberapa dinamika terjadi seperti gangguan ibadah beberapa tempat di Bandung dan lain-lain. Ini jadi perhatian kami di luar operasi. Kemudian ada kegiatan berhubungan berbagai fatwa MUI, sweeping dan lain-lain," kata Tito.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang, Tito meminta seluruh jajarannya berkoordinasi dengan pemda setempat dan semua pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban umum.
Mengenai penegakan hukum, Tito menegaskan, pihaknya lebih memilih upaya persuasif pada Natal dan Tahun Baru ini. Namun, untuk aksi sweeping, Tito menegaskan, tidak bisa ditoleransi dan akan ditindak secara represif.
"Masalah pelanggaran hukum semua rangkaian Natal dan Tahun Baru, kami lakukan langkah soft, pendekatan semua pihak. Tapi kami juga akan melaksanakan penegakan hukum secara tegas seperti masalah sweeping. Kami laksanakan dengan tegas dan keras untuk menunjukkan eksistensi negara dalam melindungi masyarakat," tandas Tito. (mg4/jpnn)
JPNN.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat menyinggung masalah intoleran di Bandung dan polemik Fatwa MUI yang mengakibatkan sejumlah ormas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang