Karangan Bunga Dibakar, Polisi: Bukan Fasilitas Umum

Karangan Bunga Dibakar, Polisi: Bukan Fasilitas Umum
Karangan bunga di Balai Kota DKI sebagai respons atas aksi massa May Day yang membakar karangan bunga dari warga untuk Basuki T Purnama dan Djarot S Hidayat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Foto: Adrian Gilang/JPNN.Com

Polda Metro Jaya menganggap aksi pengerusakan disertai pembakaran papan karangan bunga di Balai Kota DKI Jakarta bukan merupakan tindak pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News