Keputusan Ratas di Istana: Di Atas 35 Tahun jadi PPPK
Selasa, 21 Maret 2017 – 06:03 WIB
Sisanya, tidak bisa lanjut karena berumur lebih dari 35 tahun. (mia)
Sebanyak 4.220 bidan PTT yang berusia di atas 35 tahun diarahkan untuk menjadi Pegawai Pemerintrah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Iswanto Bersyukur Tambahan Formasi PPPK Dipenuhi MenPAN-RB, Alhamdulillah
- Formasi PPPK 2024 Ditambah, Tetap Saja Tidak Sebanding Jumlah Honorer, Waduh