Kiai Ma'ruf Curiga Isu PKI Dimanfaatkan demi Sudutkan Jokowi

Kiai Ma'ruf Curiga Isu PKI Dimanfaatkan demi Sudutkan Jokowi
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada KH Ma'ruf Amin. Foto: Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mementahkan anggapan yang menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini melindungi gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Karena itu Kiai Ma’ruf menegaskan, tak semestinya isu kebangkitan PKI dijadikan komoditas politik untuk menyudutkan pemerintah.

“Tidak bisa dijadikan komoditi politik, kemudian untuk menghantam pemerintah bahwa PKI itu bangkit lagi, dianggap pemerintah melindungi PKI. Saya kira itu tidak tepat, bisa menimbulkan kegaduhan," kata Kiai Ma’ruf kepada JawaPos.com, Jakarta, Sabtu (30/9).

Rais Aam Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) itu menjelaskan, jika ada anggota masyarakat yang menemukan gerakan bahaya laten PKI, maka sebaiknya segera melaporkannya ke aparat berwajib. Laporan itu tentunya didukung bukti dan fakta yang akutat.

"Kalau memang ada, tahu buktinya apa, laporkan saja untuk di proses. Karena memang Pak Jokowi sudah bilang kalau memang ada PKI gebuk saja, kan gitu," ujarnya.

Lebih lanjut Kiai Ma’ruf mengatakan, jika di sebuah institusi ada keturunan anggota PKI, maka hal itu tak serta-merta bisa dijadikan alasan untuk bertindak. Sebab, keturunan PKI belum tentu menganut komunisme.

"Belum tentu anak keturunan PKI kemudian melahirkan PKI. Tapi juga bisa saja anak kiai jadi PKI itu mungkin saja. Kalau menemukan yang nyata dan cara bertindak, bersikapnya memang PKI itu bisa dilaporkan saja dengan bukti yang ada, diproses saja, bukan diisukan dan kemudian jadi kontroversi," tuturnya.

Kiai Maruf menegaskan, PKI sudah tidak bisa lagi berkembang di Indonesia. Selain tak laku lagi, katanya, PKI juga sudah dilarang berdasar TAP MPRS.

"PKI sudah melakukan pemberontak, sudah menciderai kesepakatan bangsa ini untuk hidup berdampingan secara damai. PKI sudah di hukum tidak boleh ada yang menghidupkannya," tegas mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.

Kiai Maruf menyatakan bahwa PKI sudah tidak bisa lagi berkembang di Indonesia. Selain tak laku lagi, PKI juga sudah dilarang berdasar TAP MPRS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News