KPU Buka Kotak, Panwaslu Mangkir
jpnn.com - PURBALINGGA - Pembukaan kotak suara pemilihan presiden (Pilpres) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, ternyata tidak dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purbalingga.
Pembukaan kotak suara itu dilakukan untuk melengkapi bukti persidangan di Mahkamah Konsitusi (MK), yang sedang dijalani oleh KPU.
Ketua Panwaslu Kabupaten Purbalingga Heru Tri Cahyono berdalih tidak bisa hadir karena ada acara lain.
"Kebetulan saat yang bersamaan, kami ada kegiatan lain, sehingga, kami tidak bisa hadir," katanya ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Saat acara pembukaan kotak suara, Panwaslu mengaku sudah memiliki agenda penting, yang sudah diagendakan jauh hari sebelumnya, sebelum ada undangan dari KPU. "Undangan (dari KPU) juga hanya lisan melalui telepon. Saya tidak menerima surat resminya," katanya.
Dia juga menjelaskan, ketidakhadiran Panwaslu juga tidak menjadi masalah. Menurutnya, Panwasku sudah tidak memiliki kewajiban terkait hal itu. "Yang terpenting adalah kehadiran dua saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta perwakilan dari Polisi. Tanpa kami, itu tidak menjadi masalah," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan. Sebelumnya, Panwaslu memastikan akan hadir dalam acara pembukaan kotak suara, Jumat (8/8) lalu. Bahkan, Panwaslu meminta kepada KPU, untuk menunda pembukaan kotak suara. Pembukaan kotak suara dijadwalkan pukul 16.00, sedangkan Panwaslu meminta diundur menjadi pukul 19.30 atau setelah agenda Panwaslu usai.
Akibat permintaan tersebut, Wakapolres Purbalingga Kompol Mulyadi, yang saat itu mewakil Kapolres untuk menjadi saksi pembukaan kota suara tersebut, terpaksa pulang setelah menunggu lama di KPU Purbalingga.
PURBALINGGA - Pembukaan kotak suara pemilihan presiden (Pilpres) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, ternyata tidak dihadiri
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya