Pansus RUU Pemilu
Kunker Jauh-Jauh ke Jerman, Ternyata Cuma Mau...
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pemilu DPR RI telah kembali ke Tanah Air pasca studi banding ke Jerman dan Meksiko. Hasilnya, justru menuai kecaman lantaran menggulirkan usulan yang kontroversial bagi perpolitikan Indonesia.
Mereka membuka wacana komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diisi unsur partai politik.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus sangat keras mengecam hal tersebut. Dia menilai, wacana agar Komisioner KPU ada dari unsur parpol dinilai sebagai langkah mundur.
”Jauh-jauh ke Jerman dan Meksiko, rupanya hanya untuk mencari legitimasi bagaimana partai politik menyusupkan kepentingan dan orang-orangnya ke semua lini termasuk penyelenggara pemilu,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (21/3).
Dia menyatakan, melalui wacana tersebut, Pansus seolah mencari pembenaran untuk mengakomodasi kepentingan mereka melalui RUU Pemilu. Dengan mengakomodasi unsur parpol dalam tubuh penyelenggara, ia khawatir akan menghilangkan netralitas penyelenggara pemilu.
Lucius menilai, wacana tersebut sekaligus membenarkan banyak skenario yang dibangun fraksi-fraksi di Pansus selama ini untuk menyusupkan kepentingan masing-masing.
”Itu artinya perjalanan jauh meninggalkan negara untuk ke Jerman dan Meksiko sesungguhnya untuk membuat kesepakatan buruk memasukkan kader parpol ke dalam tubuh penyelenggara pemilu. Pansus RUU Pemilu ini harus bertanggung jawab terhadap nasib pemilu kita selanjutnya, tukas Lucius.
Diamini Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. Dia juga ikut mengkritisi wacana yang dilontarkan Pansus Pemilu. Menurut Titi, dengan wacana seperti itu, kunjungan Pansus ke Jerman tidak memberikan kontribusi bagi terwujudnya pemilu yang demokratis. Pansus gagal paham terhadap konteks pemilu di Indonesia.
Panitia Khusus (Pansus) Pemilu DPR RI telah kembali ke Tanah Air pasca studi banding ke Jerman dan Meksiko. Hasilnya, justru menuai kecaman lantaran
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ini Bocoran Draft PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, Pasal 11 & 15
- Senin, Ada Rapat Penting di DPR terkait Putusan MK soal Pilkada
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Prof Jimly Ingatkan KPU Laksanakan Putusan MK soal Irman Gusman