Lemkapi Sesalkan Aksi Main Hakim Sendiri Warga Sabu
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyayangkan aksi main hakim sendiri warga Sabu, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap pelaku penganiaya sejumlah anak, Selasa (13/12) kemarin.
Pasalnya, meski perbuatan pelaku tak bisa dibenarkan, namun aksi main hakim sendiri juga tidak bisa dibiarkan. Karena akan menjadi preseden buruk bagi proses hukum di Indonesia.
"Siapa saja mungkin paham, tindakan pemuda itu melanggar hukum, tapi tindakan massa yang beringas dengan merusak ruang tahanan Polsek Sabu Barat, melempar pelaku hingga tewas, tidak dibenarkan," tutur Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Rabu (14/12).
Menurut Edi, masyarakat penting mulai menyadari bahwa ketika sebuah dugaan perbuatan melanggar hukum sudah ditangani aparat hukum.
Apalagi terduga pelaku sudah diamankan, maka masyarakat penting menghormati proses hukum yang ada.
Edi juga menilai kasus main hakim sendiri di Sabu Barat, dapat menurunkan citra kepolisian.
Karena dinilai tidak mampu memberikan jaminanan keamanan kepada terduga pelaku.
Padahal sesuai aturan yang berlaku, Polri berkewajiban melindungi keselamatan tersangka dari amuk massa.
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyayangkan aksi main hakim sendiri warga Sabu, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya