Menurut Pengamat, Harga Tiket Pesawat Bukan Urusan Menhub
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah penumpang pesawat pada musim mudik lebaran 2019 diperkirakan akan turun dibanding tahun sebelumnya, akibat harga tiket pesawat yang masih mahal. Untuk itu pemerintah perlu menyeriusi moda transportasi lain.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan bahwa soal tarif pesawat bukanlah urusan Kementerian Perhubungan. Kementerian tersebut hanya menetapkan tarif batas atas dan bawah serta mengontrol keselamatan penerbangan.
”Maskapai milih harga berapa itu rapat sendiri. Kalau swasta rapat antardewan direksi, kalau pemerintah (maskapai penerbangan pelat merah, red) ya melibatkan Kementerian BUMN,” ujarnya seperti diberitakan Jawa Pos.
Djoko mengungkapkan bahwa beban Kementerian Perhubungan jangan ditambah. Apalagi menjelang masa angkutan lebaran, kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi itu memiliki kewajiban untuk mengontrol kelayakan moda transportasi. ”Jangan semua dibebankan Kemenhub,” ujarnya.
BACA JUGA: Tiket Pesawat Mahal, Bara JP: Menhub Layak Dievaluasi
Dengan harga tiket pesawat yang melambung, Djoko berharap agar pemerintah mengupayakan transportasi lain. Dia memprediksi penumpang pesawat akan lebih sedikit. Diprediksi tahun ini hanya 1,4 juta orang pemudik.
Sedangkan terbanyak adalah menggunakan bus dan angkutan pribadi. Pengguna bus diprediksi akan mencapai 4,5 juta dan mobil pribadi sebesar 4,3 juta pemudik.”Kalau di Jawa ada Tol Trans Jawa, sedangkan di luar Jawa harus disiapkan kapal cepat,” tuturnya.
Salah satu layanan kapal saat musim angkutan lebaran dilakukan oleh PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero). Perusahaan tersebut memprediksi akan terjadi kenaikan penumpang sebesar 3,5 persen dibanding realisasi tahun lalu.
Musim mudik lebaran 2019 semakin dekat, harga tiket pesawat masih mahal, diperkirakan jumlah penumpang pesawat akan turun pada musim mudik tahun ini.
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA