Pemkab tak Mungkin Anggarkan Gaji Guru Honorer SMA
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi masih menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya soal gaji untuk para guru honorer.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Jhon Krisli menegaskan pemerintah kabupaten tidak lagi mempunyai wewenang menganggarkan gaji, terutama untuk guru honorer atau kontrak setingkat SMA sederajat.
”Bukan urusan pemerintah kabupaten lagi, karena yang membidangi sudah di pemerintah provinsi. Soal bagaimana honor mereka sudah jelas tidak ada dianggaran kita Kotim dan informasinya di provinsi juga demikian,” ungkapnya, kemarin.
Jhon juga mengatakan, sebelum pembahasan APBD Kotim tahun 2017 lalu, sudah ada ditawarkan agar guru honor SMA itu pindah ke SMP.
Hal ini agar DPRD Kotim bisa menganggarkan untuk penggajihannya, mengingat juga guru SMP sederajat di Kotim masih kurang jumlahnya.
Namun lanjutnya, sebagian besar guru honorer SMA sederajat, ternyata memilih bertahan.
”Makanya sekarang kita tidak tahu lagi bagaimana mereka yang bertahan di SMA itu, tidak mungkin APBD Kotim bayar ke mereka lagi,”tegasnya.
Diakui Jhon, kondisi demikian tentunya menjadi preseden buruk bagi pendidikan di jenjang SMA.
Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi masih menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya soal gaji untuk
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani yang Gagal PPPK 2024, Semoga Bukan Sekadar Janji
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!