Please, Seret Pembantai Muslim Rohingya ke Mahkamah Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almayshari mengatakan semua pembantai muslim Rohingya, Myanmar, harus diseret ke Mahkamah Internasional.
"Saya minta seret semua pembantai muslim Rohingya, biksu maupun militer ke Mahkamah Internasional," kata Kharis, Sabtu (2/9). "
Menurut dia, krisis ini aib bagi para tokoh dan negara-negara ASEAN.
"Hentikan pembunuhan dan pembantaian keji itu," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Kharis prihatin melihat respons negara tetangga, termasuk ASEAN maupun mayoritas muslim.
Jangan sampai seperti tengah melakukan “pingpong maritim” dengan tujuan mencegah para pengungsi mendarat dan didorong ke negara lain.
"Setop segera kejahatan kemanusiaan. Apa gunanya ASEAN bersatu kalau tidak mampu melindungi manusia-manusia yang ada di dalamnya?" kata Kharis. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
- Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Dinyatakan TMS
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara