PNS Telat Satu Jam, Tunjangan Dipotong Rp 13 Ribu
jpnn.com, MAKASSAR - Tingkat kehadiran PNS di lingkup Sekretariat Daerah Pemprov Sulawesi Selatan cukup tinggi di hari pertama kerja di Bulan Ramadan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel mencatat, kehadiran mencapai 98 persen dari total pegawai lingkup setda sekitar 1.400 orang.
Kepala Sub Bidang Kinerja BKD Sulsel, Prayudi Syamsibar mengatakan, 2 persen belum terinput datanya ke sistem. Jadi, alasannya belum diketahui.
"Alasannya, mungkin tugas di luar atau sakit. Kita kroscek kembali," kata Prayudi kepada FAJAR (Jawa Pos Group), Senin (29/5).
Menurut dia, kondisi kehadiran pegawai berubah drastis. Apalagi, sejak tunjangan diberlakukan. Jika tidak masuk atau pun terlambat, tak akan dibayarkan.
"Terlambat satu jam saja, dipotong Rp 13 ribu. Tak masuk seharian tak dibayarkan Rp 100 ribu," sebut Prayudi.
Kepala Bidang Kinerja, Andi Harun mengatakan, bentuk teguran bergantung organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Tapi, tetap ada batasannya.
"Lima hari teguran lisan, 11 hari teguran tertulis, dan kalau berbulan-bulan akan diserahkan ke BKD. Biasanya, kalau OPD tak bisa lagi membina pegawai bersangkutan," ujar dia. (fik-ril/kas)
Tingkat kehadiran PNS di lingkup Sekretariat Daerah Pemprov Sulawesi Selatan cukup tinggi di hari pertama kerja di Bulan Ramadan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini