Rieke: Revisi UU ASN untuk Pengaturan Honorer
Senin, 17 Oktober 2016 – 18:20 WIB

Rieke Dyah Pitaloka. Foto: dok.JPNN.com
Secara umum, katanya, revisi UU ASN bukan hanya bicara masalah honorer/tenaga kontrak. Tapi bagaimana UU ini hadir dalam pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.
"Kita ditunggu banyak orang. Ini terkait reformasi birokrasi. Maka diperlukan hadirnya UU ASN yang kokoh, berumur panjang agar ada mekanisme yang lebih baik," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan masalah honorer dan tenaga kontrak harus masuk dalam revisi Undang-undang Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor