Rieke: Revisi UU ASN untuk Pengaturan Honorer

Rieke: Revisi UU ASN untuk Pengaturan Honorer
Rieke Dyah Pitaloka. Foto: dok.JPNN.com

Secara umum, katanya, revisi UU ASN bukan hanya bicara masalah honorer/tenaga kontrak. Tapi bagaimana UU ini hadir dalam pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.

"Kita ditunggu banyak orang. Ini terkait reformasi birokrasi. Maka diperlukan hadirnya UU ASN yang kokoh, berumur panjang agar ada mekanisme yang lebih baik," pungkasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan masalah honorer dan tenaga kontrak harus masuk dalam revisi Undang-undang Nomor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News