Serangan Balik Lewat Fahri Hamzah Menyasar Bos KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi target pertama serangan balik terkait dengan penanganan kasus korupsi e-KTP.
Dia dituding ikut terlibat dalam kasus e-KTP karena pernah merestui proyek itu.
Semua tak terlepas dari posisi Agus yang pernah menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) semasa sebelum tender proyek e-KTP pada 2009.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Agus mundur dari jabatan ketua KPK karena ada indikasi keterlibatan dalam pengadaan proyek e-KTP.
Menurut Fahri, ada keterlibatan Agus yang ketika itu menjabat ketua LKPP.
Fahri menyatakan, Agus memiliki kepentingan terhadap pengusaha dan termasuk membawa pengusaha bertemu dengan mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam proyek pengadaan e-KTP.
’’Kalau posisi dia sebagai mantan ketua LKPP dan ketua KPK sekarang, kasus ini bisa menyimpang. Dia tahu kasus ini, dia terlibat kasus ini, bahkan dia terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium BUMN,’’ kata Fahri.
Menurut dia, Agus sangat paham soal kasus e-KTP dari awal. Dengan keterlibatannya melobi salah seorang konsorsium milik BUMN, ada indikasi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus e-KTP.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi target pertama serangan balik terkait dengan penanganan kasus korupsi e-KTP.
- KPK Panggil Pejabat PT Sinarmas Sekuritas dan PT Bahana Sekuritas
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Pejabat Kementerian ESDM
- KPK Panggil Pihak Pengusaha dan PT Calista Perkasa Mulia terkait Kasus Korupsi di Kemenhub
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- KPK Mulai Proses Korporasi yang Ikut Pengadaan Sarana Kereta Api
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi