Siapkan Bukti-bukti untuk Ladeni Gugatan ke MK
Jumat, 25 Juli 2014 – 03:44 WIB
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah menginstruksikan seluruh Pengawas Pemilu di Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan semua bukti-bukti yang memungkinkan menjadi bukti dalam sidang Perselisihan Hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dan kepastian adanya pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menggugat PHPU, namun Bawaslu Riau harus siap untuk itu.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Edy Syarifuddin saat ditemui di ruangannya Kamis (25/7). Menurut Edy, hal tersebut adalah langkah antisipasi.
Memang sesuai jadwal, gugatan PHPU tersebut disampaikan ke MK pada 23 sampai 25 Juli, namun sampai pukul 16.00 WIB Kamis (25/7), belum ada informasi tersebut dari Bawaslu RI.
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah menginstruksikan seluruh Pengawas Pemilu di Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan semua
BERITA TERKAIT
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya