SMA Dialihkan ke Provinsi, Guru Honorer Waswas

jpnn.com - JPNN.com - Kebijakan pemerintah mengalihkan urusan pendidikan SMA dari kabupaten/kota ke provinsi membuat ribuan guru honorer gelisah.
Mereka waswas Pemprov akan memberhentikan seluruh guru honorer.
"Guru honorer kategori dua (K2) memang banyak yang mengabdi di SD dan SMP, tapi banyak juga di SMA. Sekarang mereka gelisah karena urusan administrasi SMA di bawah kendali provinsi," ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selaasa (3/1).
Bila diberhentikan, lanjutnya, akan merugikan guru honorer. Sebab, masa kerja guru honorer otomatis terputus.
"Saat ini, banyak teman-teman honorer K2 dirugikan dengan kebijakan pemerintah. Seperti yang terjadi di DKI Jakarta, banyak honorer K2 diberhentikan karena tidak lulus tes untuk kontrak 2017. Sekarang kebijakan pengalihan SMA ke provinsi," terangnya.
Dia pun meminta pemerintah mempertimbangkan pengabdian honorer K2 yang bekerja belasan tahun.
Jangan sampai honorer K2 tidak bisa menyandang status PNS karena berbagai aturan pemerintah.
JPNN.com - Kebijakan pemerintah mengalihkan urusan pendidikan SMA dari kabupaten/kota ke provinsi membuat ribuan guru honorer gelisah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, BNI Gandeng IKA ITS
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- PNM Wujudkan Dukungan untuk Pendidikan Berkualitas lewat Ruang Pintar
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental