Temui Konstituen, Misbakhun Janjikan RUU Pertembakauan
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang dikenal sebagai salah satu inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan terus menyuarakan pentingnya perlindungan bagi para petani tembakau.
Menurutnya, selama ini petani tembakau ikut kena imbas isu kesehatan dari pihak luar yang getol menyuarakan sikap anti-rokok ataupun tambakau. Padahal, para petani tembakau mampu bertahan secara turun-temurun melalui usaha bertani yang jelas-jelas halal dan tak melanggar aturan.
Namun, ada upaya pihak-pihak yang mendorong pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal, kata Misbakhun, konvensi internasional anti-rokok itu bisa berbahaya bagi kelangsungan petani tembakau.
Berbicara pada dialog dengan para pemangku kepentingan industri hasil tembakau di Paiton, Probolinggo, Rabu (1/3), Misbakhun mengatakan, para petani tanaman penghasil bahan untuk rokok itu. Namun, para petani justru yang terkena imbas pertama kali ketika ada kampanye anti-rokok.
Karenanya, sudah semestinya tak buru-buru meratifikasi FCTC. “Kita menentang Indonesia meratifikasi perjanjian internasional itu sebelum ada UU yang melindungi petani," ujar Misbakhun dalam dialog yang dihadiri kontituennya dari daerah pemilihan Probolinggo dan Pasuruan itu.
Politikus Golkar itu justru menegaskan urgensi RUU Pertembakauan bagi hidup petani. "Inilah yang kita perjuangkan, bahwa petani tembakau harus mendapat perlindungan,” tegasnya.
Sebagai contoh, kata Misbakhun, RUU Pertembakauan akan mengatur muatan lokal dalam produksi rokok. Yakni mewajibkan perusahaan rokok menggunakan produk Indonesia.
Menurutnya, hal itu juga demi menjamin para petani tembakau bisa menjual hasil panen mereka. “Jangan sampai tembakau petani tak terserap," katanya.
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang dikenal sebagai salah satu inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan terus menyuarakan pentingnya
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar