Tolong Telusuri Korupsi di Dunia Pendidikan Tinggi
jpnn.com - jpnn.com - Pengamat pendidikan dari Universitas Al Azhar, Prof.Suparji Ahmad mengatakan, fakta kampus Swiss German University (SGU) tidak memiliki lahan dan gedung sendiri menunjukkan lemahnya sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Menurutnya, ini menjadi titik awal pemerintah untuk membenahi dunia pendidikan tinggi.
''Pemerintah harus menjadikan masalah ini sebagai momentum menegakkan aturan dunia pendidikan tanpa diskriminasi. Kalau tidak ada tindakan tegas, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan,'' ujar Suparji di Jakarta, Senin (23/1)
Diketahui, persyaratan mendasar pendirian perguruan tinggi tertuang dalam Permenristekdikti 50/2015 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin PTS antara lain menyatakan, ketiadaan sarana dan prasarana dapat membawa konsekwensi pencabutan izin operasional PTS tersebut.
Belakangan terungkap, tanah dan gedung kampus yang digunakan selama ini ternyata bukan milik SGU.
Baru-baru ini kampus internasional tersebut mengumumkan lokasi kampus baru di The Prominence Tower di Jalan Jalur Sutera Barat, No15, Alam Sutera, Tangerang dengan jangka waktu 2-3 tahun.
Padahal, sesuai peraturan Permenristekdikti 50/2015 jangka waktu sewa paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Suparji mengingatkan, dunia pendidikan sangat menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengamat pendidikan dari Universitas Al Azhar, Prof.Suparji Ahmad mengatakan, fakta kampus Swiss German University (SGU) tidak memiliki lahan dan
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut