Standar CAC, RI Ultimatum Taiwan
Kamis, 14 Oktober 2010 – 19:47 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberi ultimatum kepada Taiwan agar menyatakan produk Indomie Indonesia aman dikonsumsi. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu sudah menelpon langsung Menteri Perdagangan Taiwan agar menyatakan bahwa produk Indomie Indonesia dan Taiwan memiliki standar yang berbeda namun sesama aman dikonsumsi, sebagaimana standar internasional yang dikeluarkan CODEX Alimentarius Commission (CAC). Sementara itu, Taiwan bukanlah anggota CAC sehingga menerapkan standar yang berbeda dengan standar internasional itu. Sehingga ada perbedaan standar walaupun kedua standar diakui sebagai standar internasional dan aman untuk konsumen.
Mari menegaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan peningkatan pengamanan pasar produk Indonesia di perdagangan internasional. Pemerintah telah melakukan beberapa langkah terkait pernyataan tak aman konsumsi atas produk Indomie di pasar Taiwan.
Baca Juga:
Pemerintah menegaskan bahwa produk makanan dan minuman Indonesia harus selalu memenuhi standar dan kriteria kesehatan yang diakui oleh otoritas terkait di dalam negeri maupun internasional. Mendag merujuk pernyataan Kepala BPOM Kustantinah bahwa produk Indomie aman dikonsumsi dan sesuai dengan standar CODEX Alimentarius Commission (CAC) yang diakui secara internasional.
Baca Juga: