Modifikasi Batik Seragam Pramuka
Andi A. Mallarangeng
Kamis, 28 Oktober 2010 – 08:38 WIB
![Modifikasi Batik Seragam Pramuka](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Modifikasi Batik Seragam Pramuka
MENTERI Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng punya ide dan inisiatif untuk membuat seragam pramuka jadi lebih gaul. Menteri kelahiran Makassar, Sulsel, 14 Maret 1963, itu ingin model dan motif seragam pramuka tidak monoton serbacokelat.
Doktor ilmu politik lulusan Northern Illinois University, AS, tersebut mengusulkan modifikasi batik untuk seragam pramuka. "Anda lihat apa yang saya pakai sekarang. Pakai batik dengan ini juga bisa," kata Andi sambil memegang kacu atau dasi khas pramuka berwarna merah putih yang melingkar di lehernya.
Baca Juga:
Andi yang baru saja menghadiri sidang paripurna pengesahan RUU Gerakan Pramuka di Gedung DPR, Jakarta, Selasa lalu (26/10), itu menegaskan bahwa seragam pramuka harus fleksibel. Modelnya harus beragam agar lebih menarik. "Sekarang ini boleh dong pakai batik, lalu pakai ini (kacu pramuka, Red). Yang penting, orang melihat ini pramuka," ujar suami Vitri Cahyaningsih itu lantas tersenyum.
Menurut bapak tiga anak tersebut, saat ini gerakan pramuka menurun dan dianggap jadul. Karena itu, perlu revitalisasi agar gerakan pramuka kembali menjadi salah satu pilihan aktivitas bagi remaja dan anak muda. Salah satunya adalah memberikan payung hukum kuat berupa undang-undang. (pri/c13/dwi)
MENTERI Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng punya ide dan inisiatif untuk membuat seragam pramuka jadi lebih gaul. Menteri kelahiran Makassar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Tertibkan Badut dan Gelandangan di Kota Solok
- Ini Alasan Jasa Marga Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Akses GT Karawang Timur, Oh
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda