Napi Hamil Perlu Sel Khusus
Jumat, 29 Oktober 2010 – 09:14 WIB
SAMARINDA- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim merilis, total narapidana perempuan di Samarinda dan Balikpapan 108 orang. Sebanyak 23 orang di Rutan Samarinda, 33 di Lapas Samarinda, dan di Rutan Balikpapan 52 orang. Balitbangda menyebut, saat ini mereka kesulitan mengembangkan diri. Sebab sarana dan prasarana ruangan yang tersedia sudah tak sesuai dengan jumlah narapidana perempuan (over capacity). Hal itu mengacu Pasal 14 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan, di mana narapidana wanita berhak mendapatkan perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani. Termasuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. “Ini sesuai dengan hasil temuan lapangan kami di lapas dan rutan di Samarinda dan Balikpapan,” katanya.
“Tidak tersedia ruangan khusus bagi mereka yang sedang hamil dan menyusui, juga tidak ada ruangan bagi mereka untuk melakukan kegiatan,” kata Nur Arifudin, dosen Fakultas Hukum Unmul sekaligus tim peneliti Balitbangda.
Baca Juga:
Untuk itu, lanjut Nur, perlu dibuatkan lapas khusus perempuan karena tempat mereka sudah tak layak huni. Dari segi pendanaan juga perlu dialokasikan sejumlah dana yang lebih besar untuk program pengembangan diri para tahanan itu.
Baca Juga:
SAMARINDA- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim merilis, total narapidana perempuan di Samarinda dan Balikpapan 108 orang.
BERITA TERKAIT
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Meilina Ibu Lady Aurellia Sampaikan Permintaan Maaf untuk Dokter Koas Luthfi dan Keluarga
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang