Patrialis Perintahkan Pemantauan Tamu Napi Teroris
Minggu, 31 Oktober 2010 – 06:36 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM tidak ingin kasus Toni Togar yang bisa mengontrol aksis terorisme dari penjara terulang. Apalagi, terungkap bahwa kelompok teroris berencana membebaskan kawan-kawan mereka di penjara lewat penyerangan bersenjata.
Karena itu, sejumlah langkah preventif disiapkan. Di antaranya, memantau secara serius kunjungan tamu para napi kasus terorisme. "Kita pastikan tidak akan ada lagi kasus seperti Toni Togar di Medan," tegas Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Sabtu (30/10).
Patrialis mengaku sudah memerintahkan jajaran Kemenkum HAM untuk memperketat pengamanan di LP (lembaga pemasyarakatan) yang menampung napi kasus terorisme. Patrialis juga menjamin sipir yang terlibat kasus Toni Togar akan diberi sanksi. "Kita akan lihat sejauh mana perannya. Tentu ada sanksi administratif sampai pidana yang bisa diterapkan," kata menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Hingga awal Oktober 2010, pelaku terorisme yang masih menjalani hukuman di LP berjumlah 126 orang. Mereka tersebar di sejumlah LP di wilayah Sumatera dan Jawa.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM tidak ingin kasus Toni Togar yang bisa mengontrol aksis terorisme dari penjara terulang. Apalagi, terungkap bahwa
BERITA TERKAIT
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Kiai Toni Wanggai Sebut Nahdiyin Papua Kecewa sama PBNU
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?