Arab Saudi Tak Punya Aturan Lindungi TKI
Selasa, 16 November 2010 – 17:27 WIB

Arab Saudi Tak Punya Aturan Lindungi TKI
JAKARTA — Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menilai para tenaga migran di sektor domestik (rumah tangga) di Arab Saudi sulit mendapatkan perlindungan. Pasalnya, walaupun pemerintah Arab Saudi mempunyai undang-undang tenaga kerja namun tidak ada pasal khusus yang melindungi pembantu rumah tangga dari perlakuan kejam majikan. Lebih jauh Anis menambahkan, pihaknya turut mengharapkan adanya suatu tindakan preventif yang dilakukan pemerintah Indonesia. Misalnya, dengan menyiapkan TKI agar memiliki skill (kemampuan) dan pengetahuan akan hukum, budaya dan sosial di negara penempatan.
“Ibaratnya, kalau PRT (Pembantu Rumah Tangga) bekerja di Arab, jaminannya adalah kebaikan majikan dan Tuhan,” ungkap Anis ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Jakarta, Selasa (16/11).
Baca Juga:
Kasus Sumiati, lanjut Anis, seharusnya dijadikan momentum oleh pemerintah Indonesia untuk merumuskan nota kesepahaman mengenai jaminan perlindungan bagi TKI di sektor domestik dan juga pengakuan akan gaji yang layak. “Jika akhirnya pemerintah Arab Saudi tidak mau bekerjasama dengan baik, ya sudah, maka moratorium (penghentian pengiriman TKI) harus tegas dilakukan oleh Indonesia,” paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menilai para tenaga migran di sektor domestik (rumah tangga) di Arab Saudi sulit mendapatkan
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza