UMP DKI Naik 15,38 Persen
Tertinggi Se-Jabodetabek
Sabtu, 27 November 2010 – 09:14 WIB
JAKARTA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI secara resmi mengumumkan penetapan akhir UMP DKI 2011. Setelah sebelumnya sempat kontroversi terkait besaran kenaikan yang awalnya 10 persen menjadi tujuh persen, dalam ketetapan Pergub 196 tahun 2010 tentang UMP DKI 2011 disebutkan, UMP DKI sebesar Rp 1.290.000 atau naik sebesar 15,38 persen dibanding UMP 2010 sebesar Rp 1.118.009. Praktis, dengan adanya ketetapan itu, UMP DKI tahun depan tertinggi se-Jabodetabek.
“Ketetapan akhir yang dihasilkan oleh dewan pengupahan itu murni hasil kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja serta analisis dari pakar terkait prediksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2011,” ujar Kepala Disnakertrans DKI Deded Sukandar, kemarin.
Baca Juga:
Sebagai perbandingan di kawasan sekitar, Kota Bekasi UMK (upah minimum kota/kabupaten) 2011 sebesar Rp 1.275.000. Kabupaten Bekasi Rp 1.285.421. Lalu Kota Depok Rp 1.253.638, Kabupaten Bogor Rp 1.172.060, Kota Bogor Rp 1.079.100.
Dengan ditetapkannya UMK DKI 2011 tersebut, Disnakertrans akan melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan di lima wilayah DKI. Jika ada yang keberatan dengan besaran tersebut bisa mengajukan penangguhan. Tim yang terdiri dari petugas dan pakar akan meninjau perusahaan yang bersangkutan. Meskipun demikian, Disnakertrans tidak akan dengan mudah mengabulkan keberatan jika perusahaan tidak sedang kolaps atau bangkrut. Pada pelaksanaan UMP 2010, sebanyak lima perusahaan mengajukan penangguhan. Namun, hanya dua perusahaan yang dikabulkan.
JAKARTA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI secara resmi mengumumkan penetapan akhir UMP DKI 2011. Setelah sebelumnya sempat
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS