Polisi Acak-acak Kasur Rutan
Rabu, 01 Desember 2010 – 10:14 WIB
PONTIANAK – Dugaan bahwa rumah tahanan menjadi sarang penggunaan dan peredaran narkoba, ditanggapi serius jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Kemarin, sejumlah personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melakukan penggeledahan Rutan Klas II A Pontianak. Semua blok diperiksa. Mulai dari kasur, tempat tidur, lemari dan isi kamar, diperiksa anggota polisi. Termasuk para penghuninya. Dokter dari Dokkes Polda Kalbar, juga memeriksa urine beberapa narapidana yang dicurigai mengonsumsi narkoba. Dijelaskan, tindakan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Rutan Klas II A Pontianak dan Polda Kalbar yang telah melakukan koordinasi. Menurut dia, sasaran kali ini adalah bahan-bahan yang tidak layak ada di dalam kamar para narapidana dan tahanan di Rutan Klas II A Pontianak.
Selain merazia blok-blok yang dihuni para narapidana dan tahanan, juga dilakukan tes urine terhadap pegawai Rutan Klas II A Pontianak oleh tim Polda Kalbar. Dalam kesempatan itu, sebanyak 75 anggota dari unit narkoba, 30 anggota samapta, enam anggota propam, brimob 15 orang, dokkes lima orang serta 50 pegawai rutan dikerahkan. Jumlah penghuni rutan yang diperiksa antara lain terdiri dari tahanan 81 orang, narapidana 120, narapidana dan tahanan kasus narkoba 108 orang dan narapidana dan tahanan perempuan 33 orang.
Baca Juga:
Dalam penggeledahan itu, tidak ada ditemukannya narkoba, maupun narapidana, tahanan, serta pegawai rutan yang mengonsumsi barang haram tersebut. “Hasilnya tidak ada ditemukan narkoba,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Revianto.
Baca Juga:
PONTIANAK – Dugaan bahwa rumah tahanan menjadi sarang penggunaan dan peredaran narkoba, ditanggapi serius jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
BERITA TERKAIT
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Meilina Ibu Lady Aurellia Sampaikan Permintaan Maaf untuk Dokter Koas Luthfi dan Keluarga
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang