Temanggung Rusuh, Tiga Gereja Dibakar
Satu Orang Diperiksa
Selasa, 08 Februari 2011 – 15:46 WIB
JAKARTA - Tiga gereja dan dua mobil pengendali massa (dalmas) milik polisi menjadi sasaran amuk massa di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/1). Aksi anarkis massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Temanggung terhadap Antonius Richmond Bawengan dalam perkara penistaan agama. Hukuman itu sesuai dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Dijelaskan, saat ini kondisi kota Temanggung berangsur tenang. Aparat gabungan TNI-Polri yang telah disiagakan sejak sebelum sidang masih berjaga-jaga. ''Polisi sedang berkoordinasi dengan instansi terkait,'' tambahnya.
Gereja yang menjadi sasaran amuk massa adalah Gereja Bethel Indonesia. Sebuah bangunan sekolah taman kanak-kanak yang berada di lingkungan gereja tersebut beserta sejumlah motor, juga dibakar. Selain itu Gereja Katolik Santo Petrus dan Gereja Pantekosta Temanggung tak luput dari aksi anarkis itu.
Baca Juga:
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen (pol) Kt Untung Yoga menyebut, usai sidang masa yang tak puas dengan vonis lima tahun itu berpencar dan melakukan pengrusakan. ''Sementara ini ada satu orang yang diperiksa intensif,'' ujar Yoga. Dia menyebut seorang warga yang diamankan atas aksi pengerusakan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga gereja dan dua mobil pengendali massa (dalmas) milik polisi menjadi sasaran amuk massa di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/1). Aksi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara