Yudi Latief: Negara Tak Boleh Mewakili Agama Tertentu
Jumat, 18 Februari 2011 – 11:41 WIB
JAKARTA - Direktur Reform Institute, Yudi Latief mengatakan, negara harus memahami hakikat kemajemukan antar dan intra-agama. Karenanya katanya, negara tidak boleh mewakili agama tertentu, tapi harusnya memberikan perlindungan kepada semua agama. Yudi sendiri lantas menunjuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, sebagai bentuk ikut campurnya negara dalam urusan agama. Menurutnya, SKB itu sebenarnya tidak perlu, jika negara memahami tugasnya sehingga tidak muncul kekerasan.
"Sebelum Indonesia terbentuk, itu sudah ada agama Hindu, Budha dan Islam. Bahkan Ahmadiyah sudah ada. Negara harusnya memahami hakikat kemajemukan antar dan intra-agama. Negara tidak boleh 'beragama', tidak boleh mewakili satu agama, tapi harus melindungi agama," kata Yudi Latief dalam diskusi di Komplek Parlemen DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).
Baca Juga:
Diskusi bertajuk "Mengatasi Permasalahan Amuk Massa" itu, juga diikuti oleh Abdul Aziz (anggota DPD asal Sumatera Selatan), serta Slamet Effendy Yusuf (Ketua PBNU).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Reform Institute, Yudi Latief mengatakan, negara harus memahami hakikat kemajemukan antar dan intra-agama. Karenanya katanya,
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan