Subsidi Premium 2011 Dibatasi Rp 40 T
Akibat Hindari Kenaikkan Harga
Jumat, 11 Maret 2011 – 06:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah bakal menjaga volume konsumsi bahan bakar bersubsidi agar tidak melampaui jatah yang sudah ditetapkan di APBN 2011, yaitu 38,59 juta kilo liter. Upaya itu dilakukan sebagai langkah awal sebelum keputusan mengenai pengaturan BBM bersubsidi yang masih akan dibahas dengan Komisi VII (energi) DPR. Menurut data BPH Migas, konsumsi premium pada dua bulan pertama tahun ini menunjukkan pembengkakan. Untuk Januari, konsumsi premium meningkat 8 persen dari volume yang sudah dijatahkan sebesar 1,8 juta kilo liter. Sementara untuk Februari, konsumsi premium bertambah 6,78 persen dari kuota 1,7 juta kilo liter.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pengendalian kuota BBM bersubsidi merupakan konsekuensi dari belum adanya keputusan kenaikan harga premium. "Kalau kita tidak ingin naikkan BBM dan masyarakat ingin begitu kita harus disiplin, pemerintah harus disiplin juga terhadap anggaran," ujar Hatta seusai membuka Rapat Kerja Kementrian Perdagangan di Hotel Borobudur, Kamis (10/3).
Dalam APBN 2011, pemerintah menganggarkan Rp 87,6 triliun subsidi BBM. Sementara untuk premium sendiri dibatasi dengan kuota 23,19 juta kilo liter dengan anggaran sebesar Rp 40 triliun. Secara umum, kuota BBM bersubsidi dipatok 38,6 juta kilo liter.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bakal menjaga volume konsumsi bahan bakar bersubsidi agar tidak melampaui jatah yang sudah ditetapkan di APBN 2011, yaitu 38,59
BERITA TERKAIT
- BTN Bersama Kementerian PKP Gelar Dialog Sesi Kedua Program 3 Juta Rumah
- Anindya Bakrie: Rapimnas Kadin 2024 Fokus Hasilkan Rekomendasi Terbaik untuk Pemerintah
- Dukungan Proxsis Sustainability dalam Power & New Energy Expo 2024
- Begini Strategi BINUS Business School Mendorong Ketahanan Startup
- BI Catat Modal Asing Keluar Bersih di Indonesia Rp1,78 triliun
- Berkat Program TJSL, Pupuk Indonesia Raih Penghargaan ICA dan ISDA