KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor
Senin, 14 Maret 2011 – 14:31 WIB
![KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor
JAKARTA - Bisa menghukum mati koruptor ternyata menjadi kebanggaan tersendiri bagi lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Cina. Saat kunjungannya ke KPK Republik Indonesia, Senin (14/3), hal tersebut menjadi salah satu yang disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan tersebut. Ning pun mengungkapkan, gerakan pemberantasan korupsi di Cina merupakan salah satu agenda utama pemerintah RRC. Ditegaskannya pula, mereka bekerja sesuai apa yang diamanatkan oleh rakyat. "Kami bekerja sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat. Pemberantasan korupsi dilaksanakan tanpa pandang bulu," terangnya.
Menurut Ning Yang Ling, Wakil Ketua KPK RRC, dalam 20 tahun terakhir mereka melaksanakan pemberantasan korupsi di tanah airnya, sudah 100-an orang pelaku korupsi yang dihukum mati. "Hukuman (mati) tersebut memang dianggap pantas bagi koruptor itu, sesuai tindakan yang dilakukannya," ujarnya.
Baca Juga:
Dijelaskan Ning pula, dalam menjatuhi hukuman mati tersebut, proses hukumnya berjalan secermat mungkin. Di mana mereka yang divonis mati haruslah benar-benar sebanding dengan perbuatan korupsi yang dilakukan. "Jadi, hukuman mati tersebut sudah dipertimbangkan sedemikian rupa," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Bisa menghukum mati koruptor ternyata menjadi kebanggaan tersendiri bagi lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Cina. Saat kunjungannya
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru Pembangunan Istana Presiden di IKN, Diana: Alhamdulillah
- Kasus Kematian Afif Maulana: Kalimat Benny Mamoto Seusai di Jembatan Kuranji
- BNPT Terbitkan SK Tim Pelaksana Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa
- 4 Hari Lagi Ratusan PPPK Menerima Gaji Perdana sebagai ASN, Alhamdulillah
- Banyak Guru Honorer Belum jadi PPPK, Gaji Jangan dari BOS, Bagaimana nih?
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Ditagerkan Tuntas 2027, PPPK Part Time Apa Kabar? KPK Sudah Menunggu