Kerugian Diduga Tembus Rp 100 M
Rabu, 30 Maret 2011 – 07:29 WIB
JAKARTA---Penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus penggelapan dana nasabah Citibank yang dilakukan oleh Malinda Dee (MD). Mantan senior manager itu diduga menilap lebih dari Rp 17 miliar. Polisi juga meyakini banyak nasabah korban Malinda yang belum melapor. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan, mobil Hummer H-3 yang disita penyidik bukan milik Malinda. "Itu milik suaminya AG," kata Anton. AG adalah artis Andhika Gumilang yang pernah bermain di beberapa sinetron dan film horor. Polisi sudah memeriksa Andhika sebagai saksi. "Dia punya apartemen dan mobil dari MD, penyidik sedang mengembangkan peranannya," kata mantan Kapolda Jatim ini.
"Itu (Rp 17 miliar, Red) memang sementara. Ini kan masih dikembangkan, bisa saja lebih," ujar Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Arief Sulistyanto pada Jawa Pos kemarin. Selain mencari aset yang diduga hasil penggelapan, penyidik juga memburu komplotan Malinda.
Arief yakin para nasabah yang jadi korban Malinda akan melapor. "Itu akan memudahkan penyidikan dan mempercepat pengungkapan," katanya. Dengan alasan rahasia penyidikan, Arief menolak membeber apa saja aset-aset Malinda. "Kalau berkas sudah lengkap, nanti kita gelar. Sabar saja," kata mantan koordinator staf pribadi Kapolri ini.
Baca Juga:
JAKARTA---Penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus penggelapan dana nasabah Citibank yang dilakukan oleh Malinda
BERITA TERKAIT
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak