Briptu Norman Kantongi Restu Kapolri
Jumat, 08 April 2011 – 17:44 WIB
JAKARTA—Aksi lipsync dan joged ala India yang dilakukan Briptu Norman Kamaru, anggota Sat Brimob Polda Gorontalo, mendapat restu dari Kapolri Jenderal (pol) Timur Pradopo. Malah Jenderal bintang empat itu memuji bakat Norman yang sebelumnya disebut-sebut bakal menerima sanksi berat dari institusinya. ‘’Tentuntya silahkan, karena ini seni. Silahkan dikembangkan untuk menghibur masyarakat. Kita punya program kemitraan. Saya kira itu wujud dari Satuan Brimob yang memang juga punya fungsi kemitraan. Saya kira itu mungkin yang harus dilakukan,’’ tambahnya.
Kapolri pun mengaku telah bertemu Norman dan meminta Norman tetap bernyanyi selama tidak melanggar etika profesi polri dan menganggu tugas utama sebagai polisi. ‘’Ketemu (Norman). Intinya bakat itu harus disalurkan. Tapi tidak boleh melanggar etika,’’ ujar Kapolri di Mabes Polri Jumat (8/4).
Dalam pertemuannya dengan Norman itu Kapolri menyebut dirinya mempersilahkan Norman menyalurkan bakat tersebut. Malah bakat itu dapat membantu polisi dalam menjalankan fungsi kemitraan untuk mendekatkan pelayanan polisi dengan masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA—Aksi lipsync dan joged ala India yang dilakukan Briptu Norman Kamaru, anggota Sat Brimob Polda Gorontalo, mendapat restu dari Kapolri
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat