Perayaan Hari Besar dan Hari Raya Agama Dilarang
2012, Efisiensi Instansi Pemerintah Diperketat
Jumat, 29 April 2011 – 08:01 WIB

Perayaan Hari Besar dan Hari Raya Agama Dilarang
JAKARTA -- Langkah konkret dalam efisiensi anggaran negara mulai disiapkan. Kemenkeu dan Bappenas telah menerbitkan surat edaran (SE) bersama yang memuat sejumlah ketentuan untuk menghemat dan mengefektifkan anggaran negara. Mulai tahun depan, instansi pemerintah harus memperhatikan sejumlah program yang dibatasi hingga dilarang untuk dilaksanakan. Agus mengatakan, dalam SE tersebut dimuat larangan kementerian/lembaga untuk memperingati atau merayakan hari besar, hari raya keagamaan, hingga hari ulang tahun kementerian/lembaga. Tak hanya seremoni, pemberian ucapan selamat yang menelan dana juga dilarang. "Pemberian ucapan selamat, hadiah, tanda mata, karangan bunga, dan sebagainya mohon untuk dapat tidak dilakukan," kata Menkeu.
Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, porsi belanja operasional (belanja barang) telah naik tajam dari 21,6 persen dari total anggaran kementerian/lembaga di 2008, menjadi 31,9 persen di 2011. Sedangkan porsi belanja nonoperasional, terutama bantuan sosial, turun dari 21,2 persen di 2008 menjadi 13,7 persen di 2011.
"Jadi pesan di sini adalah perlu langkah-langkah efisiensi belanja operasional di lingkungan kementrian lembaga," kata Menkeu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin. Musyawarah yang diikuti seluruh kementerian/lembaga serta kepala daerah tersebut menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2012.
Baca Juga:
JAKARTA -- Langkah konkret dalam efisiensi anggaran negara mulai disiapkan. Kemenkeu dan Bappenas telah menerbitkan surat edaran (SE) bersama yang
BERITA TERKAIT
- Bidik Pertumbuhan Bisnis Naik 3 Kali Lipat, BTN Terapkan Strategi Ini
- Nasabah Bank DKI Tidak Perlu Khawatir, DPRD: Dana 100 Persen Aman
- Prabowo Sebut Pemerintah Qatar Bakal Investasi USD 2 Miliar untuk Danantara
- Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stabil, Berikut Daftarnya
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Kinerja Moncer, Asuransi Jasindo Cetak Laba Capai Rp70,16 Miliar