Justin Timberlake Beli MySpace
Berharap Bisa Naikkan Lagi Pamor Situs Itu
Jumat, 01 Juli 2011 – 16:45 WIB
LOS ANGELES - Peran sebagai Sean Parker dalam The Social Network, film yang menceritakan awal mula terciptanya situs jejaring sosial Facebook, tampaknya, mengilhami Justin Timberlake untuk berkiprah di bisnis online. Bergabung dengan perusahaan Specific Media, eks penggawa N*Sync itu mengakuisisi situs jejaring sosial MySpace dari perusahaan media raksasa News Corporations. "Ada kebutuhan akan tempat di mana fans bisa berinteraksi langsung dengan entertainer favoritnya," kata Timberlake. "Entah itu dengan mendengarkan musik dan nonton videonya, berbagi cerita, menemukan hal-hal lucu, atau sekadar terkoneksi. MySpace punya potensi besar untuk menjadi wadah seperti itu," imbuh pria 30 tahun tersebut.
Kabarnya, Specific Media hanya perlu merogoh kocek USD 35 juta atau sekitar Rp 301,35 miliar. Harga itu sangat jauh dibanding modal awal News Corp sewaktu mengakuisisi MySpace pada 2005. Sebagai bagian dari deal, perusahaan milik Rupert Murdoch tersebut akan menerima sejumlah saham milik Specific Media.
Baca Juga:
Meski demikian, harga itu cocok dengan kondisi MySpace saat ini. Popularitas media sosial tersebut sudah jauh tergeser Facebook dan Twitter yang belakangan booming. Nah, di situlah Timberlake akan bermain. Dia berencana membuat situs tersebut full show dengan mengoptimalkan fitur video content serta musik yang sudah ada.
Baca Juga:
LOS ANGELES - Peran sebagai Sean Parker dalam The Social Network, film yang menceritakan awal mula terciptanya situs jejaring sosial Facebook, tampaknya,
BERITA TERKAIT
- Kehilangan Dante, Tamara Tyasmara Menjalani Tahun Terberat
- Nikita Willy Turut Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Sebegini Uang yang Ditransfer
- Tamara Tyasmara Akui Masih Belajar Ikhlas Setelah Kehilangan Dante
- Ambyar Superclub Hadir di Senopati, Nabila Gomez dan Veni Nur Langsung Beraksi
- Bilqis Ulang Tahun ke-11, Ayu Ting Ting: Terima Kasih Selalu Jadi Kekuatan Bunda
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Komisi Yudisial Turun Tangan