Mahfud Berharap pada Penyelidikan Polisi

Mahfud Berharap pada Penyelidikan Polisi
Mahfud Berharap pada Penyelidikan Polisi
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, terkait (siapa) aktor intelektual yang akan dihasilkan dari penelusuran Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR, itu bukanlah produk hukum melainkan semata produk politik yang hasil akhirnya tidak mengikat.

"Apapun kesimpulannya, tidak mengikat. Tapi persepsi publik tentang bagaimana perbaikan hukum pemilu ke depan menjadi tercerahkan dengan kasus ini," kata Mahfud, usai menyambut kedatangan sejumlah Ketua MK dan utusa parlemen dari beberapa negara yang menjadi peserta simposium internasonal di Hotel Shangri-la, Jakarta, Minggu (10/7).

Menurut guru besar UII ini, aktor intelektual itu sendiri merupakan istilah hukum dan harus dibuktikan di pengadilan. MK sendiri kata Mahfud, sudah memberikan satu nama penting yang menjadi kunci untuk mengungkap kasus tersebut.

"Panja itu tidak boleh menjatuhkan sanksi. Lalu, kalau terpaksa menyebut aktor intelektual, itu dalam konsep politik. Bukan dalam konsep hukum, yang akibat hukumnya berbeda," ujarnya.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, terkait (siapa) aktor intelektual yang akan dihasilkan dari penelusuran Panitia Kerja (Panja)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News