Rekomendasi Panja Mafia Pemilu Tak Sampai Geser Kursi
Senin, 11 Juli 2011 – 07:36 WIB
JAKARTA ---Penelusuran jejaring mafia pemilu oleh Panja Komisi II tidak akan sampai berujung pada perombakan kursi DPR. Sekalipun dalam prosesnya nanti berhasil dibuktikan adanya kursi -kursi yang "bermasalah", yakni diduduki oleh caleg yang tidak berhak. "Apapun hasilnya, nggak ada yang bisa digeser.," kata Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu Ganjar Pranowo di Jakarta, kemarin (10/7). Selain itu, lanjut Ganjar, terkait mekanisme cek and balances penentuan kursi. "Perlu dikaji lagi bagaimana peran Bawaslu saat terjadi gugatan," kata Ganjar. Pada bagian lain, Panja Mafia Pemilu akan tetap berusaha meminta keterangan dari mantan Juru Panggil Mahkamah Konstitusi (MK) Masyhuri Hasan terkait proses pemalsuan surat MK. Polri diharapkan mau bekerja sama dengan "mengantarkan" Hasan yang kini berstatus tersangka dan menjadi tahanan Bareskrim Mabes Polri itu ke DPR.
Dia menjelaskan, UU Pemilu mengatur peserta pemilu hanya bisa mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) paling lama 3 x 24 jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilu secara nasional oleh KPU. "Jadi, ini sudah selesai, kasusnya expired (kadaluarsa, Red). Selebihnya urusan moral saja," tegasnya.
Baca Juga:
Artinya, caleg yang merasa dirugikan, pasca panja mengeluarkan kesimpulan, bisa menggugat melalui Badan Kehormatan (BK) DPR? "Kalau mau di -exercise BK, itu urusan BK," kata Ganjar yang politisi PDIP, itu. Menurut Ganjar, salah satu rekomendasi panja nantinya akan mengarah kepada penyempurnaan RUU Pemilu. Misalnya, terkait pengaturan peradilan pemilu yang saat ini masih ditangani MK. "Sudah kelihatan kalau MK terlalu overload," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA ---Penelusuran jejaring mafia pemilu oleh Panja Komisi II tidak akan sampai berujung pada perombakan kursi DPR. Sekalipun dalam prosesnya
BERITA TERKAIT
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong