Mahfud: Tak ada Lagi Surat Palsu di MK
Senin, 11 Juli 2011 – 16:38 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan tidak ada lagi surat palsu di lembaga yang dipimpinnya itu terkait pemilu. Untuk membuktikannya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun menantang siapa saja yang memiliki surat palsu lainnya, khususnya yang mengaitkan kelembagaan MK segera melaporkan langsung padanya.
"Saya tantang siapapun yang merasa punya, segera bawa ke MK dan tunjukkan. Jangan bertanya ke MK berapa jumlah surat palsu? Karena tidak ada lagi," kata Mahfud pada wartawan di Istana Negara, Senin (11/7).
Ditegaskan Mahfud, MK hanya mengeluarkan 18 surat resmi terkait sengketa hasil Pilkada. 16 surat di antaranya berisi penjelasan bahwa semua putusan MK sudah jelas dan tidak perlu dipertanyakan lagi. Satu surat lainnya terkait Pilkada Sumsel dan telah diselesaikan secara hukum.
"Satunya lagi ya soal Andi Nurpati dan kemudian ada palsunya itu. Jadi tidak ada lagi di luar itu. Tapi kalaupun ada, silahkan saja lapor," tantang Mahfud.
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan tidak ada lagi surat palsu di lembaga yang dipimpinnya itu terkait pemilu. Untuk membuktikannya,
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang