Tiap Malam Antasari Merasa Kesepian
Curhat Ketika Dibezuk Petinggi Kejaksaan Agung
Jumat, 22 Juli 2011 – 05:05 WIB
TANGERANG - Terpidana pembunuhan berencana Antasari Azhar dikunjungi sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (21/7) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang. Kepada para pembezuk tersebut, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu curhat tentang penderitaan meringkuk di hotel prodeo.
Para pejabat Kejagung yang membesuk mantan kolega mereka di korps Adhyaksa itu di antaranya adalah Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja. Rombongan tiba sekitar pukul 15.00 dan bertemu dengan Antasari di ruang pertemuan dalam lapas. Pertemuan itu tertutup untuk wartawan.
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, pertemuan berlangsung gayeng dan akrab. Mereka saling bertanya kabar dan kesehatan. Bahkan para jaksa dan Antasari sempat berfoto bareng. Namun, dalam pertemuan tersebut proses pengajuan peninjauan kembali (PK) Antasari tidak dibicarakan. "Mungkin yang ada dalam pikiran beliau itu, tapi kami tidak membicarakannya," kata Darmono usai bertemu Antasari.
Darmono menambahkan, Antasari mengeluhkan perasaan galau yang dialami saat berada di penjara. Ketika siang, kata Darmono, perasaan kesepian itu tidak terasa karena dia biasanya berinteraksi dengan penghuni penjara. "Kalau siang tidak terasa, tapi kalau malam baru terasa," kata Darmono lantas tersenyum.
TANGERANG - Terpidana pembunuhan berencana Antasari Azhar dikunjungi sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (21/7) di Lembaga
BERITA TERKAIT
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa