Bansos Rp 14,2 Miliar untuk SD Kabupaten Bogor Diserahkan
Sabtu, 06 Agustus 2011 – 21:39 WIB
BOGOR - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh memberikan bantuan sosial untuk sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 14,2 miliar. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Mendiknas pada kunjungannya di SDN Karang Tengah 02, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/8) sore. Kepada para guru, Nuh meminta agar memberikan motivasi belajar kepada peserta didiknya. Menurut dia, jika dokter tidak bekerja profesional maka terjadi malpraktek, sedangkan jika guru tidak profesional maka siswa akan mati akal dan hati. "Kalau murid mati akal dan hati, seumur hidup akan menjadi tidak berguna," katanya.
Bantuan diterima oleh Bupati Kabupaten Bogor Rahmat Yasin, berikut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Didi Kurnia, serta Kepala SDN Karang Tengah 02 Nean Bin Jaman dan sejumlah siswa penerima beasiswa. Dalam kesempatan itu, Mendiknas menyampaikan, meskipun pendidikan telah menjadi kewenangan pemerintah daerah, namun semua pihak dapat berpartisipasi menyelesaikan permasalahan pendidikan.
Baca Juga:
Menurut M Nuh, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini harus bekerja bersama-sama. Dukungan swasta juga harus didorong. "Kalau dalam 1-2 tahun ini bisa selesai, Bogor dapat dijadikan (daerah) contoh sekolah layak. Kami merencanakan paling tidak sebelum 2014, sekolah rusak sudah lunas. Tidak ada lagi," terangnya.
Baca Juga:
BOGOR - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh memberikan bantuan sosial untuk sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, senilai
BERITA TERKAIT
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah