Tantowi: Tim Penjemput Nazaruddin tak Perlu Dipersoalkan
Kamis, 11 Agustus 2011 – 14:02 WIB
![Tantowi: Tim Penjemput Nazaruddin tak Perlu Dipersoalkan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tantowi: Tim Penjemput Nazaruddin tak Perlu Dipersoalkan
JAKARTA- Banyak kalangan meragukan kompetensi Tim Penjemput Nazaruddin. Tim yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri, Brigjen (Pol) Anas Yusuf itu dinilai tidak independen lantaran Anas Yusuf disebut-sebut sangat dekat dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Namun, anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya menyebutkan bahwa suara miring itu tidak perlu ditanggapi berlebihan. Politisi Partai Golkar itu menegaskan siapapun anggota tim yang ditunjuk untuk menjemput Nazaruddin tidak penting. Sebab, yang terpenting adalah Nazaruddin dapat kembali ke Indonesia dan kemudian memberikan keterangan yang objektif mengenai beberapa kasus korupsi yang belum terungkap.
“Siapapun timnya saya kira tidak terpenting. Yang terpenting Nazaruddin bisa sampai ke Indonesia, itu saja. Jadi tidak perlu ada suara miring mengenai siapa saja yang ada di dalam tim tersebut,” ujar Tantowi kepada JPNN di Jakarta, Kamis (11/8).
Menurut kandidat Gubernur DKI Jakarta ini, sosok Nazaruddin sangat penting untuk mengungkap beberapa skandal yang korupsi dan suap yang diduga melibatkan para petinggi Partai Demokrat. Jika Nazaruddin tidak berhasil dibawa pulang, Tantowi menilai bahwa hal tersebut sebagai hutang Partai Demokrat.
JAKARTA- Banyak kalangan meragukan kompetensi Tim Penjemput Nazaruddin. Tim yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri, Brigjen (Pol)
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Tertibkan Badut dan Gelandangan di Kota Solok
- Ini Alasan Jasa Marga Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Akses GT Karawang Timur, Oh
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda