Puluhan Kasus Korupsi Menanti Nazaruddin
Terseret 35 Kasus dengan Nilai Total Proyek Hampir Rp 9 Triliun
Minggu, 14 Agustus 2011 – 00:51 WIB

TIBA - Tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (13/8) malam. Nazaruddin yang mengenakan rompi antipeluru dikawal puluhan petugas Brimob bersenjata lengkap. Foto: Arundono W/JPNN.
JAKARTA - M Nazaruddin akhirnya diserahterimakan dari Tim gabungan Mabes Polri, Imigrasi, Kementrian Luar Negeri, ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (13/8) malam. Sederet kasus korupsi pun sudah menanti mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, KPK mengelompokkan kasus yang menjerat Nazaruddin dalam tiga klasifikasi. Pertama, kasus korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Kasusnya adalah suap di Kemenpora dan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Karja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Kasusnya ada di dua kementrian. Nilai proyeknya Rp 200 miliar," kata Busyro dalam jumpa pers di KPK, Minggu (14/8) dini hari.
Kedua, kasus korupsi yang masuk tahap penyelidikan. "Penyelidikan di dua kementrian (Kementrian Kesehatan dan Kementiran Pendidikan Nasional), dengan nilai Proyek 2,64 triliun," sebut Busyro.
JAKARTA - M Nazaruddin akhirnya diserahterimakan dari Tim gabungan Mabes Polri, Imigrasi, Kementrian Luar Negeri, ke Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh