Mahasiswa Tagih Utang ke Nazar
Senin, 15 Agustus 2011 – 07:40 WIB
JAKARTA - Wartawan peliput yang berjaga-jaga di depan pintu gerbang utama Mako Brimob dikejutkan dengan kedatangan seorang mahasiswa. Pria bernama M Mugis Ayommi ini mengaku berasal dari Bandung, Jawa Barat, untuk menangih hutang kepada M Nazaruddin. Atas alasan itu, dia nekat meminta izin kepada petugas jaga agar diizinkan masuk dan menemui mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. Ayommi menyatakan telah mengenal sosok Nazaruddin saat mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI pada 2009 lalu. Menurutnya, uang tersebut sangat penting untuk membayar uang kuliah yang baginya berjumlah kecil. Terlebih, kepada wartawan ia sempat menujukkan bukti kuitasnsi bertanda tangan atas nama M Nazaruddin.
Terang saja, izin yang diminta tersebut tidak dapat dipenuhi petugas sehingga dirinya terpaksa pulang dengan tangan kosong. Kepada wartawan, dia mengatakan kalau Nazaruddin memiliki hutang sebesar Rp 20 juta dan belum dikembalikan sejak 6 Juli 2010 lalu. Uang tersebut kemudian diserahkan melalui pengusaha asal Makassar bernama Ismail yang juga teman Nazar.
Baca Juga:
Pria dengan ciri fisik seperti pemuda dari timur Indonesia ini mengaku sudah berusaha menagih utang tersebut. Tapi usaha tersebut sia-sia karena pria yang baru saja tertangkap di Kolombia itu tidak bisa dihubungi meski sudah menyambagi kantornya. ’’Sudah enam kali saya datangi kantornya, telpon juga tidak diangkat dan ganti nomor,’’ ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wartawan peliput yang berjaga-jaga di depan pintu gerbang utama Mako Brimob dikejutkan dengan kedatangan seorang mahasiswa. Pria bernama
BERITA TERKAIT
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Universal Basic Income, Bhima: Eksperimen Menarik Bojonegoro Klunting vs Makan Siang Gratis
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana