2012, Remunerasi Berlaku di Semua Instansi Pusat
Jumat, 19 Agustus 2011 – 07:14 WIB
JAKARTA - Tahun depan, alokasi remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) dalam program reformasi birokrasi ditargetkan berlaku pada semua Kementrian/Lembaga (K/L). Hal ini membawa konsekuensi peningkatan belanja pegawai, terutama pada pos honorarium pegawai. Alokasi anggaran untuk pos gaji dan tunjangan pegawai direncanakan mencapai Rp 104,9 triliun atau 48,6 persen dari total belanja pegawai sebesar Rp 215,7 triliun. Jumlah itu meningkat Rp 15,2 triliun atau 16,9 persen dari pagunya dalam APBNP 2011. Selain kenaikan gaji 10 persen dan pemberian gaji ke-13, pembengkakan anggaran juga untuk menutup kenaikan uang makan bagi PNS dan uang lauk pauk prajurit TNI/Polri sebesar Rp 5.000 per orang per hari.
"Di 2012 itu targetnya (reformasi birokrasi) di seluruh K/L selesai,"kata Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan Herry Purnomo di kantornya, Kamis (18/8).
Meski demikian, K/L yang bakal mendapatkan alokasi harus melewati penilaian yang standarnya disusun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Itu kan prosesnya tidak gampang," kata Herry.
Baca Juga:
JAKARTA - Tahun depan, alokasi remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) dalam program reformasi birokrasi ditargetkan berlaku pada semua Kementrian/Lembaga
BERITA TERKAIT
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial